BMKG Keluarkan Warning ke Banjarmasin dan Kotabaru Kalsel, 2 Hari ke Depan Ada Potensi Banjir Rob
KALSEL - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor Banjarmasin mengeluarkan warning bagi Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam dua hari ke depan, kedua kota tersebut diprediksi mengalami banjir air laut pasang atau rob.
"Masyarakat diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut ini," terang Prakirawan Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor Banjarmasin, Fitma Surya Arghani di Banjarbaru, Antara, Jumat, 10 Desember.
Rob berpotensi terjadi di wilayah lebih rendah. Untuk Banjarmasin pasang maksimum antara pukul 22.00 sampai 03.00 Wita. Sementara di Kotabaru terjadi antara pukul 21.00 sampai 22.00 Wita.
Fitma menjelaskan rob akibat adanya aktivitas pasang air laut dan fase bulan baru, peningkatan curah hujan serta potensi angin yang cukup kencang dapat mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah perairan Kalsel.
Hal tersebut berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas perikanan darat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
Baca juga:
Sedangkan pada kasus terjadinya curah hujan tinggi di daratan hingga memicu banjir luapan atau banjir bandang, tambah Fitma, maka kondisi rob di pesisir dapat menghambat surutnya banjir di sekitar wilayah tersebut.
BMKG juga memberikan peringatan dampak hujan lebat di Kalsel dengan status waspada yaitu Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
Sementara status siaga ada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
Status waspada dan siaga tersebut berlaku tanggal 11 dan 12 Desember 2021. Volume air sungai yang meningkat hingga menyebabkan banjir bisa terjadi termasuk longsor, guguran bebatuan dan erosi tanah.
"Jadi kami ingatkan masyarakat yang daerah rawan bencana agar lebih berhati-hati termasuk saat beraktivitas di luar rumah," timpal Fitma.