Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri, KPK Pastikan Sinergitas Tak Terganggu

JAKARTA - Pelantikan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri tak akan mengganggu kerja sama yang telah dijalin antar dua lembaga itu. Apalagi, banyak penyidik KPK yang berasal dari Korps Bhayangkara.

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi pelantikan puluhan mantan pegawainya pada hari ini atau Kamis, 9 Desember.

"Kalau sinergi KPK dengan kepolisian pasti, itu kan, penyidik KPK sebagian dari kepolisian," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tak hanya penyidik, Alexander juga mengatakan banyak direktur di lembaganya juga berasal dari kepolisian. Sehingga, sinergitas keduanya tentu akan terus berjalan dan tak akan terpengaruh dengan pelantikan Novel Baswedan dkk.

Lagipula, Alexander menyebut, Novel Baswedan dkk sudah menjadi manusia bebas dan tak lagi ada urusannya dengan KPK. Sehingga, instansi apa pun dipersilakan jika ingin merekrut mereka.

"Kami sudah selesai dengan 44 pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September," ungkapnya.

"Artinya, mereka menjadi orang bebas dan kalau ada instansi lain yang ingin menggunakan tenaga mereka, itu sudah menjadi hak mereka kalau misalnya semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundangan," imbuh Alexander.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan Novel Baswedan dan eks pegawai KPK lainnya akan dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri. 

Setelah dilantik, Novel Baswedan dkk akan mengikuti pendidikan lebih dulu di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol), Bandung, Jawa Barat usai dilantik.

Selanjutnya, mereka akan menjalankan tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu mengawasi dana COVID-19 dan proyek strategis nasional serta turut mengawal pemulihan ekonomi nasional.