Upayakan Percepatan Pencabutan Sanksi, LADI Sebut Pemenuhan Syarat Sudah 90 Persen

JAKARTA - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) saat ini tengah berada di Swiss untuk melakukan diplomasi dengan World Anti-Doping Agency (WADA) terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia. Dari informasi terbaru, usaha LADI terus menunjukkan hasil baik.

Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana yang juga turut bertolak ke Swiss mengabarkan bahwa pemenuhan syarat yang diajukan WADA sudah 90 persen dirampungkan oleh LADI.

"Presentasi sesi selanjutnya dilakukan pemaparan mengenai apa saja progres yang dicapai oleh Indonesia selama ini. Dari poin yang ada sudah terdapat 90 persen pemenuhan dari syarat yang ditetapkan WADA," kata Rheza dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Kamis, 9 Desember.

Keberangkatan ke Swiss ini juga tak hanya dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekertaris Jenderal LADI. Tetapi juga dihadiri oleh Ketua Percepatan Pembebasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari serta beberapa perwakilan NOC.

Rheza juga mengatakan bahwa pertemuan di Swiss itu dikepalai oleh Okto di mana ia memulai upaya diplomasi dengan menyampaikan tujuan agar Indonesia bisa segera bebas dari sanksi.

"Pertemuan tersebut didahului dengan kata pengantar dari ketua tim satgas, yaitu Okto yang menyampaikan keinginan Indonesia untuk segera bebas dari sanksi dengan melakukan pemenuhan syarat yang diberikan WADA," bebernya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan dengan WADA kali ini Okto pun memaparkan jadwal olahraga yang akan diselenggarakan atau diikuti oleh Indonesia.

"Beliau (Raja Sapta Oktohari) juga memberi timeline olahraga yang kemungkinan diselenggarakan atau di-hosting oleh Indonesia ke depannya. Ia juga menyampaikan alasan pentingnya mengapa kita (Indonesia) harus segera terbebas dr sanksi," jelas Rheza menambahkan.

Dari usaha LADI yang hampir rampung, masih ada sisa sepuluh persen yang terus dikebut. Tapi, Rheza menjelaskan bahwa sisanya itu lebih mengarah kepada regulasi.

"Sisa 10 persen adalah mengenai hal yang berkaitan dengan regulasi atau hukum yang sudah dibahas di parlemen. Di mana itu juga sudah diajukan terkait dengan hal yang berbau indepensi operasional atau budgeting dari anggaran LADI dalam pemenuhan tindakan oprasional ke depannya," tandas Rheza.