Hilang Sejak September 2021, Warga Koto Solok Sumbar Ditemukan Tinggal Kerangka di Kebun Sawit
SUMBAR - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan sawit milik warga. kerangka tersebut adalah Herawati (37) yang dinyatakan hilang sejak September 2021 lalu.
Herawati merupakan warga Nagari (Desa Adat) Koto Salak, Kemacatan Koto Salak yang dilaporkan.
"Keterangan pihak keluarga, dari baju, celana, dan pakaian dalam yang ditemukan di TKP merupakan pakaian terakhir yang dikenakan korban pergi meninggalkan rumah," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga, di Pulau Punjung, Antara, Kamis, 9 Desember.
Ia mengatakan jasad korban yang hanya tinggal kerangka tersebut telah diambil pihak keluarga untuk selanjutnya dikebumikan. Atas permintaan keluarga pula, jasad korban tidak dilakukan autopsi.
Meski demikian, kata dia pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Sementara masih dilakukan pendalaman dengan keterangan yang dikumpulkan," katanya.
Sebelumnya, warga Jorong Padang Bintungan III Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru digegerkan dengan penemuan kerangka manusia tanpa identitas di perkebunan sawit milik warga setempat, Rabu, 8 Desember.
Wali Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Syahrial mengatakan pihak pemerintah nagari pertama kali mendapat informasi penemuan kerangka tersebut dari kepala jorong Padang Bintungan III.
Baca juga:
Ia menjelaskan kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Wakimin Dogol (40) warga Jorong Padang Bintungan III sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi warga kita ini sedang membersihkan kebun miliknya, tiba-tiba melihat kerangka manusia ini, setelah itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat jorong," katanya.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan warga sekitar tidak ada mencium bau bangkai dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Menurut pemilik kebun juga sudah tidak lama membersihkan kebun miliknya.