Remaja di Ciputat Pesan Bahan Baku Tembakau Sintetis dari Belanda

JAKARTA – Peredaran narkoba modus pengiriman pos berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Praktik ini diketahui telah berjalan lama dan sempat mengelabui petugas.

Remaja inisial PAL, warga Buntu Raya, Kampung Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan menjadi tersangka atas kasus ini.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan satu paket pos yang berisi kristal warna kuning. Diduga, barang tersebut menjadi bahan dasar pembuatan tembakau sintetis.

Setelah diusut, paket tersebut datang dari Belanda. Pelaku menggunakan transaksi online dalam pemesanan. Nah, untuk menghindari kecurigaan petugas, maka jasa pos yang dipilih dalam pengantaran paket.

Kepala BNN Tangsel AKBP Renny Puspita menerangkan, pengiriman menggunakan jasa kurir dipilih para pengguna narkoba karena lebih menjamin keamanan dalam menghindari penjejakan petugas.

”Satu tahun belakangan ini banyak sekali pembelian lewat online. Saya lihat di kepolisian (Satnarkoba) juga banyak sekali lewat online. Karena kalau beli langsung gitu, mereka sudah tahu takut dipancing atau sebagainya,” katanya.

Renny menjelaskan, salah satu contoh kasus yang pernah ditangani BNN adalah pengungkapan pengiriman bahan tembakau sintetis melalui jasa pos di Cirendeu Ciputat Timur pada 5 November 2021.

“Jadi sudah banyak mengalihkan melalui online. Pakai jasa kurir lewat pos, kurir paket, itu ada. Kalau lewat gojek itu tidak ada, selama ini belum ada,” ungkapnya.