Pembagian Bansos Berantakan, Emil Dardak Akui Data Penerima Tak Valid
JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengakui bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 masih banyak masalah. Salah satunya, karena data kependudukan yang dimiliki wilayahnya sudah tidak akurat atau valid.
Lebih lanjut, Emil mengatakan, akibat data tidak valid tersebut, berdampak pada data penerima bansos yang tumpang tindih di daerah. Hal ini yang turut serta menyebabkan penyaluran bansos menjadi kurang efektif.
Emil berujar, ada 3,8 juta keluarga dari 5,2 juta penerima bansos dari Kementerian Sosial, yang bantuannya mentok di angka Rp200 ribu per bulan. Sedangkan yang 1,4 juta dari Kemensos ini dapatnya Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, Rp300 ribu sampai Desember.
"Ternyata banyak NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang masuk ke data penerima bansos, begitu kita cek NIK-nya enggak ada di database," tuturnya, dalam acara webinar bertajuk 'Transformasi Digital bukan Pilihan tapi Keharusan' yang dilakukan secara virtual, Rabu, 12 Agustus.
Emil menduga, data tak valid ini karena adanya human error atau kesalahan ketika memasukan data. Ia mengatakan, hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan, bantuannya tersebut sampai kepada siapa.
Baca juga:
"Karena mungkin dulu ketika ditulis atau diketik itu salah. Nah ini kan jadi pertanyaan, lalu bantuannya ini sampai ke siapa sebenarnya," ucapnya.
Menurut Emil, akibat tak validnya data penerima bantuan menyebabkan yang layak menerima bansos menjadi tidak dapat, begitu sebaliknya yang kurang layak justru mendapatkan bantuan dari penerima.
Untuk memperbaiki hal tersebut, Emil menilai, transformasi digital dalam sistem kependudukan menjadi penting dilakukan, agar data yang dimiliki menjadi lebih mudah dan terkontrol baik dari satu instansi ke instansi yang lain.
"Kalau misalnya keluarga ini bisa kita identifikasi, kita bisa tahu apakah di satu KK ini ada bantuan yang tumpang tindih. Ini banyak sekali. Karena bantuan tentunya tidak unlimited, maka kami prioritaskan pada keluarga yang belum pernah mendapatkan. Nah ini tidak bisa dilakukan manakala NIK-nya invalid," tuturnya.