Ini Alasan Polisi Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Tak Ditahan, Pemeriksaan Maraton Masih Dilakukan
JAKARTA - Ipda OS terduga pelaku penembakan di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan tidak ditahan. Alasannya, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Diperiksa kan tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dihubungi, Jumat, 3 Desember.
Selain itu, kata Zulpan, alasan lainnya karena penyidik memberikan kesempatan bagi Ipda OS untuk beristirahat. Sebab, dia mesti menjalani rangkaian pemeriksaan di reserse kriminal umum dan Propam.
"Sekarang secara maraton masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini seobjektif mungkin," katanya.
Zulpan mengatakan, Ipda OS telah diberhentikan sementara sebagai anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan hingga kasus yang melibatkannya memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana (PJR Ditlantas) dalam rangka pemeriksaan intensif," kata Zulpan.
Baca juga:
Sebagai informasi, Ipda OS merupakan terduga pelaku penembakan terhadap Poltak Pasaribu dan M. Aruan. Penembakan itu terjadi Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan terjadi pada Jumat, 26 November, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kasus penembakan, Poltak Pasaribu meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Sementara satu korban lain, M. Aruan, masih menjalani perawatan.