Sri Mulyani Tepati Janji, Utang Luar Negeri Pemerintah Turun Rp29 Triliun Jelang Akhir Tahun

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir informasi bahwa posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2021 berada di angka Rp6.687,28 triliun atau setara dengan 39,69 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Bukuan itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi September 2021 yang sebesar Rp6.711,52 triliun atau 41,38 persen PDB.

“Penurunan ini sebagian disebabkan adanya penurunan utang dari Surat Berharga Negara Valas sebesar Rp13,85 triliun serta penurunan pinjaman sebesar Rp15,26 triliun,” demikian laporan APBN Kita edisi November 2021 yang dikutip redaksi pada Kamis, 2 Desember.

Melalui catatan tersebut maka dapat diketahui bahwa utang luar negeri pemerintah turun sekitar Rp29 triliun pada periode sepanjang Oktober.

Sebagai informasi, pada awal pekan ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah sedapat mungkin menghindari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di luar negeri untuk periode 2022 mendatang. Keputusan tersebut disampaikan Menkeu usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Menkeu, langkah ini tidak lepas dari proyeksi pemerintah atas ketidakpastian yang berlanjut di pasar keuangan mancanegara.

“Kita akan terus menjaga pembiayaan secara hati-hati karena tahun depan terjadi beberapa dinamika global yang harus kita waspadai,” ujarnya melalui saluran virtual.

Lebih lanjut, posisi utang terakhir per Oktober 2021 yang sebesar Rp6.687,28 triliun terdiri dari SBN Rp5.878,69 triliun (domestik Rp4.611,66 triliun dan valas Rp1.267,03 triliun).

Serta pinjaman Rp808,59 triliun (pinjaman dalam negeri Rp12,41 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,18 triliun).

“Peran pembiayaan yang hadir untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kondisi extraordinary akan tetap dilakukan secara prudent dengan tetap memperhitungkan kemampuan bayar pemerintah sehingga tidak akan membebani rakyat di masa mendatang,” tulis rilis APBN Kita.