Viral Tagihan Listrik Rp19 Juta, Kementerian ESDM: Yang Benar Rp1 Juta

JAKARTA - Lonjakan tagihan listrik kembali terjadi, kali ini dialami oleh seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Unggahan soal tagihan listrik yang dialaminya sempat viral di media sosial.

Lewat akun Twitter @ummudaardaa, pengguna daya listrik 900 watt itu mengaku heran tagihannya mencapai Rp19 juta. Ia pun menyampaikannya dalam sebuah utas, namun kini utas tersebut sudah ia hapus.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian ESDM memastikan permasalahan yang dikeluhkan pelanggan tersebut sudah diselesaikan. PLN sudah bertemu dengan pelanggan tersebut dan telah disepakati solusi bersama.

Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pelanggan tidak membayarkan konsumsi listrik sebesar Rp19 juta, melainkam hanya Rp1 juta.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemerintah turut mengawasi sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat dan akan terus berusaha menemukan solusi bersama.

"Jadi masalah tagihan Rp19 juta itu sudah di-clear-kan, sehingga pelanggan hanya membayar kurang tagihnya Rp1.050.504 dengan dicicil empat kali di mana per bulannya Rp262.626," katanya, dalam video conference, Selasa, 11 Agustus.

Meskipun begitu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana membantah, bahwa naiknya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi COVID-19 ini terjadi karena PLN salah pencatatan.

Menurut Rida, kenaikan tagihan listrik tersebut terjadi karena adanya mekanisme penghitungan rata-rata tiga bulan yang diberlakukan pada saat kasus COVID-19 ini masuk di Indonesia.

"Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangin. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan," tuturnya.

PLN kembali mendapat banyak keluhan dari pelanggan yang disampaikan melalui akun media sosial. Para pelanggan ini mengeluhkan mengenai tagihan listrik yang mengalami kenaikan drastis di tengah pandemi COVID-19.

Salah satu keluhan datang dari pemilik akun twitter @ummudaardaa yang mengunggah bukti tagihan listriknya mencapai Rp19,6 juta dengan penggunaan listrik berdaya 900 watt. Ia bilang normalnya tagihan hanya berkisar Rp400 ribu per bulan.

"Semoga @pln_123 bisa jelaskan kenaikan tagihan listrik yang sudah di luar batas wajar ini, jadi sedih aja kalau ujung-ujungnya seperti kasusnya @arnoldpoernomo," seperti dikutip, Senin, 11 Agustus.

Dalam cuitan selanjutnya, @ummudaardaa mengaku, keluhanya ini telah ditindaklanjuti oleh PLN. Menurut keterangan yang diterimanya, ada kesalahan pencatatan dua tahun lalu.

"Dan jawabannya sudah saya duga salah catat dari dua tahun lalu. Jadi tetap ya kami disuruh bayar walau nyicil," tulisnya.