VIDEO: Ngotot Ikut Reuni 212 Bisa Kena Sanksi Pidana, Begini Kata Polisi
JAKARTA - Polda Metro Jaya dengan tegas memperingatkan bagi pihak-pihak yang akan menyelenggarakan dan menghadiri reuni 212.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, akan ada sanksi pidana yang menanti karena acara reuni 212 tak memiliki izin.