JAKARTA - Polda Metro Jaya dengan tegas memperingatkan bagi pihak-pihak yang akan menyelenggarakan dan menghadiri reuni 212.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, akan ada sanksi pidana yang menanti karena acara reuni 212 tak memiliki izin.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #kpk #palestina #pagar laut tangerang #efisiensi anggaran #iims 2025Populer
17 Februari 2025, 00:27
17 Februari 2025, 02:02
17 Februari 2025, 01:48
17 Februari 2025, 03:15