JAKARTA - Polda Metro Jaya dengan tegas memperingatkan bagi pihak-pihak yang akan menyelenggarakan dan menghadiri reuni 212.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, akan ada sanksi pidana yang menanti karena acara reuni 212 tak memiliki izin.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
24 Desember 2024, 00:18
24 Desember 2024, 00:24