Komisi XI DPR RI Menyetujui 2 Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dan Aida S Budiman
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, telah menyetujui dan menyepakati dua kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2021-2026. Mereka akan menggantikan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia saat ini yang telah memasuki masa akhir jabatan.
"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap 2 calon nama Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI juga telah mendalami secara keseluruhan materi dari kedua calon tersebut, dan menilai bahwa ke dua calon deputi gubernur tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi melaksanakan tugas ke depan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujarnya usai memimpin Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Senayan, Jakarta, Selasa 31 November kemari..
Dalam kesempatan tersebut, Komisi XI DPR RI juga melaksanakan fit and proper test secara fisik dan virtual dengan hasil memutuskan menerima dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu Juda Agung dan Aida S Budiman, secara musyawarah dan mufakat.
Dito meyakini, di dalam kepemimpinan kedua Deputi Gubernur BI tersebut, Bank Indonesia mampu untuk dapat memenuhi tantangan dengan kebijakan yang dapat merespon tantangan tersebut, juga dapat terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Baca juga:
- Calon Deputi Gubernur BI Juda Agung Usul Kripto Masuk RUU P2SK: Ada di Bappebti tapi Implikasinya ke Sistem Keuangan
- Bertemu Jokowi, Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira dengan Berjanji Kurangi Utang Luar Negeri: Penerbitan SBN Ritel Akan Diperkuat
- Dukung Pengambangan Keuangan Syariah, Bank Muamalat Fasilitasi Kunjungan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah
"Perekonomian Indonesia ke depan masih penuh tantangan dan diperlukan berbagai kebijakan untuk merespon tantangan tersebut. Kedua calon tersebut memiliki rekam jejak di Bank Indonesia yang sangat baik, dan saya berharap dengan terpilihnya Bapak Juda Agung dan Ibu Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat berkontribusi untuk memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandat Undang-Undang bank Indonesia," harapnya.
Diketahui bahwa, Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan uji kelayakan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan melalui Rapat Internal ditetapkan dua nama Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru, untuk kemudian nantinya akan disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.