Menkominfo Dorong Penegakan Hukum yang Adil di Kasus Pelecehan Pegawai KPI
JAKARRTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung proses penegakan hukum yang tegas, adil dan memberikan efek jera pada kasus kekerasan dan pelecehan di lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menimpa salah satu pegawai KPI Pusat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengatakan dengan tegas bahwa kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karenanya Menkominfo mendukung proses hukum yang tengah berjalan agar pelaku kekerasan bisa diberi hukum dengan efek jera.
“Harassment itu jelas ya melanggar Undang- Undang dan enggak boleh sampai terjadi di lingkungan kerja. Jadi perlu ada tindakan tegas sehingga ada efek jeranya dan tidak boleh kembali terulang ya,” kata Johnny dikutip Antara, Selasa, 30 November.
Kementerian Kominfo menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus yang dialami oleh MS dalam beberapa tahun terakhir sebagai korban perundungan dan pelecehan di lingkungan KPI Pusat.
Terkait penyidikan dan pengusutan kasus, Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap menyerahkannya ke pihak- pihak berwenang yang terlibat dalam kasus itu.
“Penanganan hukumnya saat ini sedang berlangsung, kita serahkan kepada perangkat- perangkat hukum serta pihak yang berwenang. Tentu kami sebagai Kementerian Kominfo mengikuti perkembangannya,” ujar Johnny.
Baca juga:
- Kelompok Pendukung Khilafah Masih Ada, Menag Yaqut Dorong PA GMNI Jadi Lokomotif 'Perlawanan'
- KPK Dalami Catatan Keuangan PT Adimulia Agrolestari Cari Aliran Uang ke Bupati Kuansing
- Ingatkan Pengawasan Ekstra Hadapi Varian Omicron, Puan Maharani: Aturan Karantina Tak Boleh Hanya di Atas Kertas
- Libur Natal-Tahun Baru, Jakarta Bakal Dibuat Sepi
Kasus pelecehan dan perundungan di lingkup KPI Pusat terkuak usai MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan- rekan sekerjanya pada periode 2012-2020.
Usai pernyataan itu viral, MS pun memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat atas insiden nahas yang harus dialaminya dalam hitungan waktu tahunan itu.
Ia pun sudah menghadiri pemeriksaan untuk menyelesaikan kasusnya, termasuk memenuhi undangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pada Senin, 29 November, Komnas HAM akhirnya menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI itu.
Rekomendasinya berupa KPI Pusat diminta membuat pedoman untuk menangani pelecehan seksual hingga rekomendasi turut ditujukan kepada Kementerian Kominfo yang meminta adanya evaluasi kepada struktural KPI mengingat lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Kominfo.