COVID Varian Omicron Mengintai, Megawati Perintahkan Kader PDIP Tanggap, Tetap Hati-hati
JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) melakukan respons cepat atas informasi serta peringatan dari pemerintah mengenai varian baru virus COVID-19, Omicron.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan seluruh kader partai di Indonesia untuk tanggap.
Keputusan dikeluarkan lewat surat instruksi khusus bernomor 3548 yang dikeluarkan 29 November 2021 dan ditandatangani Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak Sri Rahayu.
Surat instruksi itu ditujukan kepada seluruh pengurus DPC dan DPD PDIP seluruh Indonesia, Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Provinsi dan Kab/ Kota Kader PDI Perjuangan dan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kab/ Kota dari PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
"Sejak awal pandemi COVID-19, Ibu Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk tanggap dan cepat dalam merespons perkembangan situasi serta ancaman virus COVID-19. Serta sigap dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, serta membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 30 November.
"Ibu Mega berpesan jangan anggap remeh varian Omicron tersebut, karena hal tersebut bisa menggerus imunitas, meski sudah divaksin. Jadi yang sudah di vaksin tetap hati-hati,” kata Hasto.
Baca juga:
Seluruh konsentrasi PDI Perjuangan saat ini adalah bergerak ke bawah membantu rakyat dan mendorong program kerakyatan untuk mengurangi dampak Pandemi COVID-19 tersebut.
"PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin akan melakukan langkah-langkah terbaik untuk mengatasi pandemi ini," demikian isi surat resmi partai itu.
Hasto mengatakan bahwa instruksi diharap segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kader Partai seluruh Indonesia. "Ibu Megawati dan jajaran DPP PDI Perjuangan akan secara aktif melakukan pemantauan atas pelaksanaan instruksi tersebut," pungkas Hasto.