Catat! Selama Libur Natal Tahun Baru, Polri Perluas Skema Ganjil-Genap Tempat Wisata di Seluruh Wilayah Indonesia
JAKARTA - Polri bakal memperluas skema ganjil-genap di tempat wisata menjadi di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Perluasan kebijakaan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021.
Skema ganjil-genap di tempat wisata sebelumnya hanya berlangsung di dua kota yakni, Jakarta dan Bogor.
"Jadi sesuai dengan instruksi Mendagri 62 2021 seluruh objek wisata diterapkan ganjil-genap, seluruhnya, dari Sabang sampai Merauke berlaku secara sama semua," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 November.
Baca juga:
- Satgas COVID-19 Keluarkan SE Perkuat Inmendagri, Simak Lagi Aturan Pembatasan Mobilitas Natal-Tahun Baru
- Ganjil Genap Diuji Coba di Margonda Depok, Digelar Weekend 4-5 Desember dari Ramanda Hingga UI
- Akankah Ganjil-genap Jakarta Diperluas Saat Natal dan Tahun Baru?
- Viral Habib Bahar Smith Ancam Habisi Kyai, Ulama yang Mengkhianati Rizieq Shihab, Gun Romli: Merusak Bangsa
Perluasan ganji-genap ini, kata Dedi, untuk mencegah peningkatan mobilitas masyarakat. Sebab, tak dipungkiri hal ini akan berpengaruh dengan penambahan kasus positif COVID-19.
"Ini dalam rangka sama-sama kita memitigasi jangan sampai angka penyebaran COVID-19 meluas dan sebagainya," kata Dedi.
Perluasan ganjil-genap tempat wisata di seluruh Indonesia diberlakukan selama dua pekan. Penerapan ini kebijakan ini pun berbarengan dengan kegiatan operasi lilin yang berlangsung sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"(Perluasan ganjil-genap) Mulai operasi lilin itu diterapkan," kata Dedi.
Dalam penerapannya, bagi pelanggaran ganjil-genap tempat wisata ini tidak akan ditilang. Tapi, mereka hanya diminta untuk putar balik.
"Iya (tidak ditilang), hanya putar balik," tandas Dedi.