Komisi II DPR Minta Pemda Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer
JAKARTA - Komisi II DPR meminta pemerintah daerah (pemda) memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru nonpegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru honorer.
Berdasarkan data hasil penelusuran Forum Guru Honorer Bersertifikasi menunjukkan lebih dari 700.000 guru di Indonesia masih menerima gaji kurang layak sehingga tidak cukup untuk menjamin hidup sejahtera.
“Polemik dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS masih sangat memprihatinkan. Untuk itu, pemda harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS di daerah masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dikutip Antara, Kamis, 25 November.
Junimart menyampaikan pemerintah daerah perlu membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran yang mendukung kesejahteraan guru-guru honorer.
“Kepala daerah harus berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non-PNS,” terang dia.
Junimart menegaskan gaji atau upah yang layak merupakan salah satu wujud konkret perhatian pemerintah terhadap nasib guru-guru honorer.
Tidak hanya itu, katanya, upah yang layak merupakan bentuk penghargaan riil pemerintah terhadap pengabdian guru.
“Kita harus mengapresiasi segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa. Jadi, apresiasi itu harus direalisasi dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non-PNS,” kata Junimart.
SEE ALSO:
Terlepas dari itu, Junimart meyakini masalah kesejahteraan guru honorer harus dipecahkan dengan menambah kuota PNS untuk guru di setiap daerah.
Dia meminta para pengambil kebijakan membuat proses seleksi dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS menjadi lebih mudah.
“Setiap tahun harusnya kuota pengangkatan guru PNS ditingkatkan, begitu pula dengan prosesnya dengan harapan ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti Oemar Bakri,” ujar dia.