Dukungan DPR Bagi Kesejahteraan Guru Honorer Wujudkan Transformasi Pendidikan
FOTO ILUSTRASI DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Dorongan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengingatkan agar turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru turut mengakomodir guru honorer dinilai sebagai bentuk mewujudkan transformasi pendidikan. Sebab dengan mensejahterakan guru, hal tersebut akan memperbaiki mutu pendidikan Indonesia.

"Saya mengapresiasi apa yang disampaikan Ketua DPR RI terkait bagaimana Pemerintah harus memenuhi harapan para guru honorer agar segera diangkat sebagai ASN PPPK untuk menyiapkan guru masa depan, dan peningkatan kompetensi guru yang terstruktur berdasarkan kebutuhan guru. Ini untuk mendukung transformasi pendidikan kita,” kata Ketua Pengurus Besar PGRI, Dudung Abdul Qodir, Rabu 29 November.

Sebagai pemimpin lembaga legislatif, Puan dianggap juga memperjuangkan hak-hak para guru. Mulai dari kesejahteraan, perlindungan guru, peningkatan kompetensi tenaga kependidikan, hingga dorongan terhadap reformasi sistem penggajian bagi guru honorer.

Dudung mengatakan, PGRI percaya DPR RI akan terus membantu perjuangan para guru.

"Saya berharap kepada Ketua DPR RI untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional dan berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, penghargaan dan perlindungan guru," tuturnya.

Selain itu, Dudung memberi apresiasi kepada Komisi X DPR RI yang ikut memperjuangkan sikap kritis Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait Kurikulum Merdeka. Ia menyinggung soal ketidaksiapan guru dalam implementasi Kurikulum Merdeka sehingga sering kali masih terjadi persoalan di sekolah.

"Banyak masukan, ide, gagasan, pikiran kami yang satu frekuensi dengan apa yang diperjuangkan oleh DPR RI terkait Kurikulum Merdeka. Termasuk agar kesejahteraan dan perlindungan guru ditingkatkan, dan adanya perhatian khusus untuk guru dan tenaga pendidik di daerah 3T," ungkap Dudung.

Menurutnya, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder dalam memperjuangkan harapan dan impian untuk pendidikan yang bermutu serta merata di seluruh Indonesia, serta dalam upaya agar guru dan tenaga pendidik dapat sejahtera dan terlindungi. Dudung berharap sinergitas antara PGRI dengan DPR, khususnya Komisi X yang membidangi urusan pendidikan, dapat terjalin dengan baik.

"Di era disrupsi yang penuh tantangan, tekanan juga harapan, bangsa mana pun termasuk Indonesia yang ingin maju dan modern harus memuliakan, memartabatkan, mensejahterakan, memprofesionalkan dan melindungi guru dengan menjadikan profesi guru menjadi profesi nomer satu di negeri yang kita cintai," paparnya.

Di sisi lain, Dudung menegaskan bahwa PGRI berkomitmen menjaga NKRI dan terus mengisi kemerdekaan melalui proses layanan pendidikan tiada henti. PGRI sebagai wadah profesi guru pun disebut akan terus melakukan perbaikan manajemen berbasis mutu pendidikan agar lebih baik lagi.

"PGRI terus berjuang meningkatkan kesejahteraan guru, meningkatkan status guru honor menjadi ASN PNS atau ASN PPPK, melakukan transformasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan dari hulu sampai hilir. Kami harap dalam setiap kebijakan tentang pendidikan dan guru dapat melibatkan PGRI,” ujar Dudung.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan DPR akan terus mengawal kebijakan Pemerintah demi memastikan nasib para guru honorer. Apalagi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru telah mengamanatkan agar Pemerintah memberi jaminan bagi para pegawai honorer menyusul akan dihapuskannya status tenaga honorer di Pemerintahan tahun depan.

“Saya berharap aturan turunan UU ASN juga dapat mengakomodir nasib para guru honorer, khususnya yang sudah mengabdi lama hingga puluhan tahun namun karena statusnya masih honorer, penghasilannya sangat kecil sekali,” tegas Puan dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023, beberapa waktu lalu.