5 Anggota DPRD Cirebon Masuk Data Penerima Bansos
CIREBON - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendata terdapat lima anggota DPRD setempat yang masuk data sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
"Ada lima anggota DPRD yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar dikutip Antara, Kamis, 25 November.
Iis mengatakan lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masuk DTKS, mengaku tidak menerima bansos saat diklarifikasi.
Masuknya lima anggota DPRD itu, kata Iis, dikarenakan berbagai faktor, di antaranya yaitu kesalahan saat melakukan memasukkan data, baik ditingkat desa maupun kabupaten.
Dia memastikan telah melakukan verifikasi terhadap kelima anggota dewan yang namanya masuk sebagai penerima bansos.
"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal, dan setelah dilakukan konfirmasi mereka menyatakan bantuan tidak diterima," sambung Iis.
Baca juga:
Selain lima anggota DPRD, DTKS di Kabupaten Cirebon juga mendata terdapat 2.000-an aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam DTKS.
Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi dan desa di mana para ASN penerima bansos itu berada.
"Kalau memang ASN menerima bantuan, maka sebaiknya dikembalikan lagi, karena bukan hak mereka," ujar Iis Krisnandar.