Aset Merger Pelindo Rp112 Triliun, Erick Thohir Beri Peringatan kepada Direksi-Komisaris: Jangan Korupsi!

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) soal korupsi di badan perusahaan tersebut. Sebab, penggabungan atau merger dari Pelindo I, II, III dan IV memiliki aset yang besar mencapai Rp112 triliun.

"Merger Pelindo diharapkan bisa tekan biaya logistik yang mahal, lalu (melawan) korupsi-korupsi yang terjadi, kita lakukan. Direksi dan komisaris Pelindo yang baru punya komitmen itu," katanya dalam diskusi virtual, Selasa, 23 November.

Di samping itu, Erick meyakini penggabungan Pelindo bisa menekan biaya logistik yang saat ini masih tinggi dibanding negara lain yakni 23,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Di antaranya Malaysia dan India.

"Angka ini masih tinggi dibandingkan negara lain. Singapura 8 persen dari PDB, India 13 persen, Malaysia juga 13 persen. Kenapa Kita tidak bisa mengefisienkan biaya logistik?," tuturnya.

Erick mengaku telah menugaskan direksi di perusahaan tersebut untuk mengembangkan pelabuhan di Indonesia sejak merger Pelindo dilakukan. Langkah ini dilakukan agar pelabuhan Indonesia dapat berdaya saing global.

Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa merger Pelindo ini juga digadang menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia dengan 16,7 juta twenty foot equivalent units (TEUs). Hal ini juga didukung dengan besarnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

"Kita tidak mau jadi hub (pelabuhan) saja, tapi super hub di Asia Tenggara menuju Eropa. Toh, kita kaya sumber daya alam (SDA), kita kaya dengan market kita," ucapnya.