Pelaku Pariwisata Bali Resah hingga Berniat Bikin Petisi Buat Jokowi, Sandiaga Menenangkan

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan tak cepat untuk mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali, meskipun penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurahi Rai telah dibuka sejak 14 Oktober.

“Ada beberapa dokumen perjalanan yang harus disiapkan oleh wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, dalam hal ini ke Bali,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno dikutip Antara, Senin, 22 November.

Ada pun dokumen tersebut di antaranya membeli tiket pesawat, karena tidak semua maskapai memiliki penerbangan langsung ke Bali.

Kemudian mengenai visa dan karantina yang saat ini disebut masih dikoordinasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya agar memberikan kemudahan kepada wisatawan.

Sembari menunggu wisman ke Bali, lanjutnya, penyiapan destinasi dan sentra ekonomi kreatif terus dilakukan agar sesuai dengan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).

Selain itu, lanjut dia, penyiapan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan juga menjadi fokus Kemenparekraf agar wisatawan mendapat suatu pengalaman yang tak terlupakan.

Per hari ini, Menparekraf menyatakan belum ada wisman yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung.

“Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan dan memantau situasi dari negara pasar potensial, terutama Australia,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno.

Selain itu, dia mengatakan pemerintah akan membahas kembali aturan karantina, ketentuan penerbangan langsung, dan kebijakan visa, agar lebih atraktif dan memiliki daya saing dengan negara tetangga.

Sejumlah negara tetangga disebut telah dan akan membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara secara bertahap.

“Thailand dan Kamboja membuka pariwisata untuk wisman tanpa karantina, sedangkan Langkawi (Malaysia) membuka pariwisata untuk wisman dengan karantina wilayah. (Adapun) Singapura memperluas negara yang bekerja sama secara Vaccinated Travel Lane (VTL) termasuk dengan Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Wayan Koster Memohon

Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada DPRD Bali agar memberi pemahaman kepada para pelaku pariwisata di Bali agar tidak membuat petisi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketatnya syarat masuk ke Bali.

"Saya mohon kepada anggota pimpinan dewan, sama-sama memberi penyadaran dan pemahaman kepada para pelaku pariwisata, agar bersabar sedikit. Jangan ada petisi segala macam karena itu kontraproduktif, tidak menyelesaikan masalah. Saya ini bekerja, sangat serius bekerja, untuk menangani pandemi agar pemulihan secepat mungkin," kata Gubernur Koster di gedung DPRD Bali, Senin, 22 November.

Koster menjelaskan, Bali sudah membuka pintu pariwisata internasional sejak pada tanggal 14 Oktober dengan mengizinkan masuk warga dari 19 negara.

"Tapi di luar negeri justru kasusnya (COVID-19) naik. Jadi tidak mungkin datang, kita buka, di sananya tutup, kan nggak datang juga. Jadi, bukannya pemerintah kita yang salah, bukan kita (pemerintah) provinsi yang salah," ujarnya.

"Kita sudah buka tapi negara yang menjadi sumber atau menjadi tujuan daripada wisatawan mancanegara yang kita buka ini, belum membolehkan warganya ke luar negeri, berkunjung, berwisata, karena pandeminya sedang naik di negaranya. Jadi mau didesak kayak apa juga, kebijakan itu, kebijakan yang berlaku di negaranya. Tidak bisa kita paksakan dari sini," papar Koster.

Karena itu Gubernur Bali meminta dewan ikut aktif memberikan pemahaman dan penyadaran kepada semua pelaku pariwisata. Pemprov Bali ditegaskan Koster tidak berniat mempersulit situasi terkait tingkat kunjungan wisatawan mancanegara.

Sebagai informasi, para pelaku pariwisata di Bali mengeluhkan tak ada kunjungan turis asing meski pintu penerbangan langsung ke Bandara Ngurah Rai dari internasional dibuka. Kondisi ini disebut karena ketatnya syarat masuk wisatawan mancanegara.

Sebanyak 34 organisasi pemangku kepentingan pariwisata di Bali membuat petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petisi tersebut diajukan guna mendesak Jokowi untuk mengubah tiga aturan yang dinilai memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali.

Ada pun tiga kebijakan yang dinilai menghambat turis asing ke Bali yakni kebijakan visa kunjungan, kebijakan karantina dan kebijakan penerbangan.