Terjebak di Pintu Kereta, Dua Pencuri di Apartemen Daerah Bekasi Dihajar Warga Sekampung

BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pelaku pencurian di Apartemen Transmart Bekasi. Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Namun upaya itu gagal. Kedua pelaku jadi bulan-bulanan warga setempat

K (43) dan BFS (32), keduanya berusaha melarikan diri namun gagal karena terhalang pintu kereta.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian tersebut berawal dari K dan BFS yang mencoba mencuri di apartemen Transmart Bekasi Jalan Ir. H. Juanda di Bekasi Timur Kota Bekasi.

Kata Erna, Kedua tersangka menyamar sebagai pekerja proyek apartemen dengan menggunakan ID Card Palsu.

”Tersangka langsung masuk kedalam kamar ruang apartement sebanyak 10 kamar, dan setelah berada didalam kamar mandi tersangka satu mengambil saniter shower mandi yang masing-masing berada didalam kamar mandi apartemen dengan tangan kosong dengan cara memutar dratnya kemudian dimasukan kedalam tas ransel,” kata Erna, Senin 22 November.

Erna menambahkan, tersangka lain bertugas mengawasi situasi. Kemudian, setelah mengamankan saniter shower, kedua tersangka menuju gudang PT. MSG dengan cara mencongkel papan triplek gudang dan masuk kedalam gudang dan mengambil 25 rol kabel kemudian dimasukan kedalam tas ransel.

Setelah berhasil kemudian kedua tersangka keluar dari dalam gudang dan menuju mobil toyota Avanza warna silver B 1342 SYK dan memasukan barang hasil curian kedalam mobil tersebut.

Saat itu, Juandi selaku petugas keamanan langsung mencurigai aksi tersebut. Saat tengah dihampiri, kedua tersangka langsung menancapkan gasnya.

”Kedua tersangka langsung melarikan diri dan menerobos palang pintu parkir sehingga saksi mengejarnya sambil berteriak maling, kemudian diketahui oleh saksi Prasetyo selaku ojek, sehingga saksi turut membantu mengejarnya,” tambahnya. Kedua tersangka melarikan diri kearah Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Namun, pelariannya tertahan karena palang kereta api menutupi jalan. Alhasil, kedua tersangka dihakimi masa. Selanjutnya anggota Polsek Bekasi Timur yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti. Dari tangan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang buktinya yakni 25 rol label,10 unit saniter shower, 1 unit mobil toyota avanza warna silver B 1342 SYK, 5 buah tas ransel, 1 buah ID Card Visitor, 1 buah obeng,1 buah tang, dan 2 buah rompi warna orange.