Pemerintah Perluas Cakupan Vaksin Booster COVID-19 Diluar Nakes
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan (nakes). Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Namun, kebijakan tersebutu masih perlu dikaji.
"Program vaksinasi juga terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi, utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan. Namun, untuk ini masih diperlukan kajian terlebih dahulu " kata Wiku dalam siaran pers di laman resmi Sekretariat Presiden, yang dikutip VOI, Sabtu 20 November.
Baca juga:
- Pendeta dan Romo Tanya Ganjar Soal Kebijakan PPKM Level 3 Hadapi Natal dan Tahun Baru
- PPKM Level 3 se-Indonesia saat Libur Natal-Tahun Baru, NasDem: Kebijakan Sama Rata Sama Rasa
- Antisipasi Lonjakan COVID di Libur Natal dan Tahun Baru, Ridwan Kamil Dukung Penerapan PPKM Level 3
- PPKM Level 3 Natal-Tahun Baru, PHRI DIY Khawatir Pembatalan Reservasi Liburan Akhir Tahun
Kata Wiku, pengkajian yang dimaksud adalah berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah terus memfokuskan upaya dalam mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen dari populasi penduduk menerima vaksin dosis pertama.
"Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya," tambahnya.