Lagi, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 3,50 persen. Hal yang sama juga berlaku untuk suku bunga deposit facility yang tetap 2,75 persen dan lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini diambil dengan mempertimbangkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, bank sentral juga memperhatikan perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis, 18 November.
Perry menambahkan, otoritas moneter tetap mendorong kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit sekitar 70 persen dari industri.
Baca juga:
“Bank Indonesia juga terus memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait,” tuturnya.
Untuk diketahui, level suku bunga acuan 3,50 persen cukup lama dipertahankan oleh BI sejak tahun lalu setelah sebelumnya melakukan pemangkasan secara gradual sebesar 150 basis poin dalam enam kali penurunan.
“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit maupun pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tutup Perry.