Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Tewas Terikat di Apartemen Margonda
JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial AO (36) yang tewas dengan tangan terikat di apartemen Margonda Residence 5 Depok. Pelaku menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Wadi Sabani kepada VOI, Rabu, 5 Agustus.
Wadi belum merinci identitas terduga pelaku pembunuhan. Penangkapan menurutnya dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
"Siang tadi sudah ditangkap di Bekasi Barat," katanya.
Baca juga:
Adapun kasus pembunuhan mulanya diketahui saat pengelola apartemen melaporkan temuan mayat perempuan di salah satu unit pada Selasa, 4 Agustus malam.
Ketika ditemukan, mayat perempuan ini dalam kondisi tertelungkup, kaki-tangan terikat dan mulut ditutup dengan lakban. Selain itu, di bagian kepala dan dahi juga ditemukan bekas luka yang diduga akibat dihantam palu.