Wanita yang Tewas Terikat di Apartemen Depok Diduga Dipukul Palu

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya perempuan berinisial AO (36) di apartemen Margonda Residence 5 Depok. AO tewas mengenaskan dengan kondisi kaki dan tangan diikat serta diduga dihantam palu.

"(Motif perampokan) Masih kami dalami, kami telusuri, indikasi dan motif lainnya juga," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus.

Korban yang diketahui warga Beji, Depok,  sambung Wadi mengalami luka hantaman benda tumpul di bagian kepala. Saat datang ke lokasi kejadian pada Selasa, 4 Agustus malam, polisi menemukan palu.

"Ada alat yang diduga untuk memukul korban, sebuah palu," kata Wadi.

Penemuan mayat perempuan ini dilaporkan oleh pengelola apartemen pada Selasa, 4 Agustus malam. Ketika ditemukan, mayat perempuan ini dalam kondisi kaki-tangan terikat dan mulut ditutup dengan lakban. 

“Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) terdapat tanda-tanda kekerasan,” kata Wadi.