450 Polisi Polda Jateng Lakukan Pelanggaran Ringan Hingga Berat
SEMARANG - Sebanyak 450 anggota polisi Polda Jawa Tengah dari berbagai kesatuan melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat. Ini berdasarkan data Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Mukiya, mengatakan anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," kata Kombes Mukiya dalam siaran pers dilansir Antara, Jumat, 12 November.
Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propam serta materi kepolisian.
Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.
"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.
Baca juga:
- Imigrasi Diperintahkan Perketat Pengawasan Orang Asing Masuk ke Indonesia
- Antisipasi Masuknya COVID-19 AY.4.2, Sekjen Kemenkumham Minta Gerbang Masuk WNA Diperketat
- Kemenkes Sebar 20 Mesin Genom Sequencing ke Semua Pulau untuk Deteksi Varian Baru COVID-19
- Prajurit TNI Jadi Guru Komputer untuk Anak-Anak di Perbatasan
Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.