Berikut 14 Lokasi SIM Keliling di Jadetabek Hari Ini
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Jumat.
Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari Jumat digelar di 14 wilayah, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang dan Kantor Kecamatan Tangerang
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat di halaman Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Samsat Kelapa dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan parkir Mal SDC Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca juga:
- Puluhan Makam Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Bandung Amblas
- WN Nigeria Tewas Usai Keributan di Rudenim Jakbar, Keluarga Minta Jenazah Diotopsi
- Siswa Tewas Dianiaya Guru di Alor, Polisi Sebut Tersangka Sering Lakukan Tindakan Kekerasan
- Jenazah Wisatawan Asal Cianjur yang Tenggelam di Pantai Karanghawu Sukabumi Berhasil Ditemukan
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mendatangi gerai, antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.