Ketua KPK: Kepala Daerah Jadi Koruptor karena Kekuasaan, Kesempatan, Kurang Integritas
SEMARANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Jawa Tengah agar selalu memperkuat integritas diri karena tindak pidana korupsi disebabkan keserakahan, kesempatan, serta kekuasaan.
"Integritas diri lah yang akan mencegah kepala daerah terjerembab dalam kasus korupsi. Siapa pun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena kekuasaan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas. Mari bangun, jaga, dan pelihara integritas," katanya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang dikutip Antara, Kamis, 11 November.
Firli mengingatkan lima peran penting kepala daerah yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik, dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Firli juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah.
Menurut dia, ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, dan angka gini ratio.
"Tolong kepala daerah cek apakah program di APBD-nya sudah mengarah pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Angka-angka capaian indikator ini modal untuk melakukan pembangunan," ujarnya.
Baca juga:
- Jokowi Pastikan Pelantikan Panglima TNI Minggu Depan, Reshuffle Belum Dipikirkan
- Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dijebloskan ke Tahanan Polres Jombang
- Di HUT ke-10 NasDem, Surya Paloh Berandai-andai: Kalau Konstitusi Tidak Membatasi, Jokowi Pasti Dipilih Lagi
- Resmi Jadi Tersangka, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara
Karena itu, lanjut Firli, kehadiran KPK di Jateng merupakan amanat undang-undang, dimana tiga tugas pertama dari enam tugas KPK sesuai amanat UU adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, dan monitoring merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Melalui upaya pencegahan, KPK melakukan kajian untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar tidak terjadi korupsi," katanya.
Hal tersebut disampaikan Firli di hadapan 36 kepala daerah meliputi gubernur dan bupati/wali kota di Jateng, serta pimpinan DPRD, Perwakilan BPKP, dan Kanwil BPN di wilayah Jateng.
Rakor ini juga menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati pada 9 Desember mendatang.