KPK Bakal Tindak Lanjuti Permintaan Luhut Sikat Mafia Pelabuhan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti permintan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyikat mafia pelabuhan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan tindak lanjut pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pencegahan.
"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, 11 November.
Pencegahan ini, sambung dia, akan dilakukan dengan melakukan kajian tentang pelabuhan di Indonesia. Di dalam kajian tersebut, nantinya KPK akan memetakan modus korupsi di pelabuhan.
Setelah melakukan kajian, Ali bilang, KPK akan membaca aduan yang masuk terutama yang berkaitan dengan mafia pelabuhan. Nantinya, jika ada aduan yang masuk akan langsung dieksekusi dengan kajian yang sudah dilakukan.
"Tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," tegasnya.
Baca juga:
- Jokowi Pastikan Pelantikan Panglima TNI Minggu Depan, Reshuffle Belum Dipikirkan
- Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dijebloskan ke Tahanan Polres Jombang
- Di HUT ke-10 NasDem, Surya Paloh Berandai-andai: Kalau Konstitusi Tidak Membatasi, Jokowi Pasti Dipilih Lagi
- Resmi Jadi Tersangka, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta penegak hukum dalam hal ini KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak tegas mafia yang bermain di pelabuhan. Ia juga berharap para aparat penegak hukum tersebut membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.
"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," katanya dalam webinar.
Luhut mengaku geram dengan permainan para mafia tersebut. "Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan), ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan," ucapnya.