Bandingkan dengan Thailand, Bali Tourism Board Berharap Karantina Turis Asing ke Pulau Dewata Cukup Satu Hari

DENPASAR - Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali/Bali Tourism Board Ida Bagus Agung Partha Adnyana berharap pemerintah dapat menurunkan lama masa karantina bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata menjadi cukup satu hari saja.

"Kami menyikapi baik (kebijakan) dari lima hari karantina menjadi tiga hari. Namun, 'benchmark-nya Bali 'kan Phuket Sandbox, Thailand. Harapan kami minimal sama satu hari," kata Agung Partha di Denpasar dikutip Antara, Kamis, 4 November.

Menurut dia, karantina satu hari itu khususnya bagi wisatawan mancanegara yang sudah mendapatkan suntik vaksin COVID-19 dua kali dan datang dari negara yang memang diizinkan ke Indonesia.

"Setelah di-PCR di airport (Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali-red), yang sudah vaksin dua kali dan dari negara potensi itu bisa dikarantina cukup satu hari," ucapnya.

Meskipun "border" untuk penerbangan internasional dan kunjungan wisman ke Provinsi Bali sudah dibuka sejak 14 Oktober 2021, dia mengatakan hingga saat ini belum ada wisman yang melakukan pemesanan hotel, maupun kedatangan langsung dari luar negeri melalui bandara setempat.

"Belum ada yang booking hotel, mungkin 'market' yang disasar belum pas," ujar Agung Partha.

Terkait dengan informasi sebelumnya yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang menyampaikan ada 20 ribu wisman yang sudah melakukan pemesanan hotel untuk November 2021, ia menyebut tidak mengetahui darimana sumber data yang disampaikan Gubernur Bali itu.

"Saya 'nggak tahu datanya Beliau, bukan dari saya," ujar salah satu pemilik Santrian Group itu.

Sedangkan untuk hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina sementara bagi wisman yang datang, sampai saat ini jumlahnya ada 55 yang tersebar di kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur dan Ubud.

"Namun, jumlahnya masih berkembang sangat dinamis, begitu KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan-red) selesai, nanti kami tambahkan lagi," katanya.