Dermaga Pulau Pramuka Jadi Wisata Baru Nikmati Sunrise dan Sunset di Pantai

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mempersiapkan area dermaga kabupaten dan dermaga timur Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, sebagai wisata baru pantai matahari terbit dan matahari tenggelam (sunrise dan sunset).

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dermaga kabupaten dan dermaga timur Pulau Pramuka itu dalam proses penjajakan dan penataan oleh kelurahan setempat agar dapat menjadi lokasi wisata baru di Kepulauan Seribu.

"Untuk spot baru di dermaga kabupaten, kami jadikan wisata Sunset, sedangkan dermaga timur untuk wisata Sunrise," ujar Junaedi saat meninjau penataan kawasan wisata di Pulau Pramuka dikutip Antara, Kamis, 4 November.

Menurut Junaedi, kawasan wisata sunset bisa menjadi tempat swafoto oleh wisatawan sambil menikmati deburan ombak di bibir pantai, saat menunggu matahari terbenam.

Sedangkan kawasan wisata sunrise, pengunjung bisa menikmati olahraga air seperti selam dan snorkeling karena ombaknya lebih landai, sertra menyaksikan proses terbitnya matahari.

"Diharapkan adanya dua spot baru di Pulau Pramuka bisa meningkatkan perekonomian warga. Spot baru tidak hanya di Pulau Pramuka," ujar Junaedi.

Diketahui, Pulau Pramuka memiliki lokasi yang saling berdekatan dengan tiga pulau wisata lain seperti Pulau Panggang, Pulau Tidung dan Pulau Karya.

Kedekatan keempat pulau itu dapat memberi kemudahan akses dan alternatif liburan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Karena itu, sejak Juli 2019, Pemerintah Kepulauan Seribu terus memacu pengembangan kawasan wisata bahari dengan berfokus pada empat pulau tersebut.

Landasan utama pengembangan wisata di sana adalah atraksi bahari, seperti snorkeling. Adapun untuk gelaran acara, bisa mengadopsi budaya setempat, khususnya di Pulau Panggang yang memiliki Festival Pulang Babang.

Sementara itu, terkait permasalahan sampah, terutama sampah plastik yang merusak keindahan pariwisata di Kepulauan Seribu, penanganan langsung dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, yang dibantu armada kapal pengangkut sampah dan gerobak motor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan aturan untuk wisatawan agar tidak membawa air minum dalam kemasan dan lebih menganjurkan penggunaan botol tumbler yang bisa digunakan berulang.