Status Anak Nia Daniaty di Polda Metro Tinggal Menunggu Waktu, Besok Diperiksa Lagi
JAKARTA - Anak Nia Danianty, Olivia Nathania bakal diperiksa kembali terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Pemeriksaan ini dilakukan setelah status kasus itu naik ke penyidikan.
"Besok rencana saudari ON akan hadir, kita lakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudari ON sendiri dan juga rekannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 4 November.
Sedianya, pemeriksaan terhadap Olivia dilakukan hari ini. Namun, Olivia berkirim surat dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Jumat 5 November besok.
"Hari ini sebenarnya kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tetapi kemungkinan karena hari ini yang bersangkutan ada halanngan," kata Yusri.
Setelah pemeriksaan rampung, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara. Sehingga, penyidik akan menentukan bisa tidaknya Olivia ditetapkan sebagai tersangka.
"Akan lanjut dengan gelar perkara apakah sih ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," tandas Yusri.
Baca juga:
- Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Sudah Bisa Gunakan Tes Antigen
- Bansos Dikorupsi, Tes COVID-19 Dikapitalisasi: Apes Rakyat di Tangan Pejabat
- Teriak Minta Jokowi Mundur Usai Menterinya Diduga Bisnis PCR, Ferdinand ke Partai Ummat: Lolos Verifikasi Dulu!
- Luhut Disebut Ikut Menikmati Cuan Bisnis Tes PCR, Jubir: Beliau Justru Selalu Suarakan Harga Diturunkan
Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain itu, laporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dalam proses penyelidikan, Olivia telah diperiksa sebanyak dua kali. Dalam rangkaian pemeriksaan itu Olivia dicecar 83 pertanyaan.