Gudang Minyak Ilegal di Muarojambi Digerebek, BBM Jenis Solar Disita
JAMBI - Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggerebek gudang minyak ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, dengan barang bukti BBM jenis solar enam ton dan tiga unit mobil pengangkut.
Barang bukti itu saat ini sudah disita oleh polisi. Kemudian, tempat tersebut juga disegel dengan diberikan garis polisi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan.
Wakapolda Yudawan didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Feri Handoko di lokasi menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau Ilegal.
"Pada saat tim datang ke sini, memang disini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya," katanya dilansir Antara, Rabu, 3 November.
Di lokasi ditemukan ada banyak tedmon yang sebagian berisikan minyak dan saat tim sampai di lokasi, sepertinya ada aktivitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.
"Saat kita sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang," kata Yudawan.
Baca juga:
- KPK Telisik Keterlibatan Aliza Gunado yang Jadi Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
- Azis Syamsuddin Bantah Saksi di Persidangan, KPK: Keterangan Palsu Ada Sanksinya
- KPK: Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Dakwaan Stepanus Robin
- Hakim Ragukan Kebaikan Azis Syamsuddin: Bantu Warga Kebanjiran Itu Wajar, Tapi Pinjami Penyidik KPK Rp200 Juta Mikir juga Kami
Untuk barang bukti minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6 ton solar, sedangkan pemilik gudang kini tengah dilakukan identifikasi.
Ia sudah memegang data tersebut, nanti Ditreskrimsus yang bisa menjelaskan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti tersebut di tempat yang aman.
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman," kata Yudawan.
Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga Ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun.
"Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga Mendalo Laut," katanya.
Untuk pemilik gudang minyak tersebut, ia mengaku tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di wilayahnya tidak pernah melapor sama sekali. "Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini," katanya.