JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kadernya untuk tidak memanfaatkan kantor partai untuk kepentingan pribadi. Mega juga mengatakan tak boleh ada aset milik partai yang dialihkan menjadi aset pribadi.
"Tempat ini bukanlah tempat perorangan tapi aset partai. Keseluruhan daripada aset PDI Perjuangan adalah milik PDI Perjuangan sehingga nantinya juga melalui proses akan diberikan kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai," kata Mega saat meresmikan 10 gedung partai secara daring, Senin, 23 Agustus.
Hal tersebut, sambung Megawati, berbeda dengan yang terjadi di partai lain di mana aset partai bisa diatasnamakan pribadi. Menurutnya, PDIP punya struktur sebagai institusi demokrasi dan bukan milik pribadi politikus tertentu.
Sebagai ketum PDIP< Megawati mengaku gembira dengan peresmian tersebut. Mega juga secara simbolis telah menandatangani prasasti yang akan dipajang di kantor baru partainya.
Pada gelombang kali ini, peresmian dilakukan terhadap 10 gedung partai yang terdiri dari delapan kantor DPC setingkat kabupaten/kota, dan sebuah gedung serbaguna yang diurusi DPD PDIP Banten, dan kantor partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang diubah menjadi gedung sekolah partai.
Senada dengan Megawati, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menyatakan kantor partai tersebut tak boleh sembarangan diperjualbelikan oleh pihak tertentu. Apalagi, kantor yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia ini adalah harta abadi yang dimiliki partai.
"Ini tidak boleh diperjualbelikan, ini melekat sebagai harta abadi yang dimiliki oleh partai," tegasnya.
BACA JUGA:
Dalam acara tersebut, Megawati dan Hasto hadir secara virtual. Megawati didampingi oleh Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga. Sementara para Ketua DPP PDIP hadir secara fisik di gedung Sekolah Partai di Lenteng Agung yakni Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ribka Tjiptaning, dan Sri Rahayu.