Bagikan:

SIAK - Bupati Siak, Provinsi Riau, Alfedri menyampaikan tidak ada pejabat di daerahnya yang pamer kemewahan sehingga masih belum perlu untuk membuat imbauan kepada jajarannya terkait hal tersebut.

"Tak ada kita yang bermewah-mewahan di Siak ini . Mewahnya seperti apa, kalau 'moge' (motor gede) tak ada yang punya di sini, paling Nmax," kata Alfedri dikutip ANTARA, Jumat 3 Maret.

Ditanyakan soal laporan harta kekayaan pejabat negara di Kabupaten Siak, dia mengklaim jajarannya tertib. Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN pada tahun lalu 100 persen yang melaporkan baik itu di pemerintahan kabupaten maupun DPRD Siak.

"Kita tertib, Siak ini pejabat yang wajib LHKPN melaporkan 100 persen, DPRD juga, tahun lalu," ujarnya.

Namun untuk tahun ini dia mengaku belum melaporkan. Berdasarkan data yang diakses dari situs LHKPN Lembaga Pemberantasan Korupsi terlihat Bupati Siak itu telah melaporkan harta dan kekayaan periode 31 Desember 2021.

Dalam LHKPN tersebut terlihat harta kekayaan Alfedri sebanyak Rp4,3 miliar. Meningkat dari jumlah yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 sebanyak Rp3,5 miliar sehingga ada peningkatan sekitar Rp800 juta.

Dari harta tersebut yang paling banyak adalah kas atau setara kas lainnya sejumlah Rp1, 8 miliar. Lalu ada tanah dan bangunan senilai Rp1, 6 miliar dan alat transportasi serta harta bergerak lainnya sekitar Rp800 juta.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza terlihat status LHKPN nya terakhir juga dilaporkan pada 31 Desember 2021. Pada laporan itu, hartanya mencapai Rp2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp697 juta.