Bagikan:

Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif di BPD Jateng cabang Blora dan juga menetapkan tiga tersangka. Kepala biro penerangan masyarakat divisi humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus penyaluran kredit yang terjadi di BPD Jateng cabang Blora tahun anggaran 2018 - 2019. Simak video lengkapnya berikut ini.