JAKARTA - Saksi Daden Miftahul Haq menyebut Ferdy Sambo sempat merangkul Bharada Richard Eliezer usai peristiwa penembakan. Bahkan, mantan atasannya itu disebut menjanjikan terdakwa 'keamanan' hukum walaupun pangkat jadi taruhan.

Kesaksian itu bermula saat Daden menjelaskan siapa saja yang berada di dalam rumah singgah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diapun menyebutkan di rumah itu ada Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Mendengar jawaban itu, hakim memastikan apabila Putri Candrawathi ada di dalam rumah singgah tersebut.

"Berarti saudara tahu kalau Bu Putri itu ada di kamar?" tanya hakim dalam persidangan, Senin, 31 Oktober.

"Siap kedengaran (suara Putri) kalau ada di dalam," jawan Daden.

Kemudian, katanya, Ferdy Sambo disebut sempat meminta istrinya untuk pulang ke rumah Saguling. Hanua saja, tak bisa dipastikan Putri melihat jasad Brigadir J atau tidak.

Daden hanya mengingat Ferdy Sambo sempat memberikan arahan kepada seluruh ajudannya usai peristiwa berdarah tersebut.

"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri dan keluarga kalian?" uja Daden.

Setelah memberikan arahan, Ferdy Sambo merangkul terdakwa Bharada E. Terdengar apabila eks Kadiv Propam itu bakal melindungi terdakwa.

"Siap yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan 'Tenang saja Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Daden.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)