JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata tidak hanya satu perkara. Ada sejumlah kasus yang diduga terkait dan kini sedang diusut.

"Beberapa perkara. Yang sedang ditangani menyangkut LE bukan hanya satu, ya. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu, 21 September.

Tak dirinci kasus apa saja yang tengah diusut KPK. Hanya saja, Karyoto menyebut informasi praktik lancung yang diduga dilakukan Lukas berasal dari laporan masyarakat.

"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan PPATK yang ada," tegasnya.

Karyoto memastikan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas akan ditelisik hingga tuntas. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan maksimal.

"Jadi, memang kita proses sidik sedang jalan, dan jalan lidik pun ada beberapa perkara yang sedang kita jalankan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat.

Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Adapun pengumuman konstruksi kasus yang menjerat Lukas akan disampaikan ke publik saat upaya paksa penahanan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)