JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penyempurnaan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja setelah mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh maupun pengusaha untuk diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

Saat ditemui wartawan di sela kunjungan kerjanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya melakukan dialog sosial dengan serikat pekerja, serikat buruh, dan pengusaha.

"Alhamdulillah, pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini dilakukan hingga 11 kali pertemuan, 9 kali mereka bertemu secara langsung, intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin, serikat pekerja, dan serikat buruh," katanya dilansir Antara, Rabu, 19 Agustus.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari aspirasi tersebut, pihaknya melakukan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja.

"Drafnya sudah tidak seperti draf awal seperti yang diserahkan kepada DPR. Kami sempurnakan setelah mendengarkan aspirasi dan pandangan, baik pekerjanya maupun pengusaha," katanya.

Menurut dia, draf RUU Cipta Kerja yang sudah disempurnakan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

"Tentu banyak aspirasi yang bisa diakomodasi melalui penyempurnaan draf," katanya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)