JAKARTA - Artis film televisi (FTV) Hana Hanifah menceritakan proses hukum kasus prostitusi yang ikut membelitnya. Semua berawal dari tawaran pemotretan di Medan.

“Jadi aku awalnya tuh di sana photo shoot. Intinya aku ada di tempat yang salah, bersama orang yang salah dan aku nggak kenal sama orang di Medan,” kata Hana bercerita di ‘Ruang Tamu’ Era.id yang disiarkan lewat Youtube.

Saat berada di Medan, 12 Juli, Hana Hanifah tak punya firasat buruk. Semua disebut Hana berjalan normal.

Hana Hanifah bahkan sempat makan siang sebelum menuju lokasi pemotretan. Hingga Hana Hanifah dijemput untuk berangkat ke lokasi tujuan yang sudah disepakati untuk sesi pemotretan.

Saat berada di kamar hotel, Hana mengaku langsung berganti pakaian. Di saat itu juga polisi datang melakukan penggerebekan.

"Di situ aku lagi ganti baju, kalau ganti baju kan banyak wardrobe nya ya. Aku lurusin di sini, aku tetap berbusana," tutur perempuan berusia 23 tahun ini.

Polisi langsung mengamankan Hana Hanifah untuk dibawa ke Polrestabes Medan. Ikut diamankan juga pria berinisial R yang menjemput Hana di Bandara Kualanamu dan mengantarkan ke hotel.

Dalam kasus ini, Hana Hanifah berstatus saksi. Hana menurut polisi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)