Textile Industry Is Still Sluggish In February 2024, The Ministry Of Industry Reveals The Cause
JAKARTA - Indeks kepercayaan industri (IKI) pada Februari 2024 ini tercatat di angka 52,56 atau berada pada level ekspansi.
Meski begitu, Kementerian Perindustrian menyebut bahwa ada lima subsektor industri yang nilai IKI-nya masih berada di bawah 50 atau disebut kontraksi sampai saat ini. Salah satunya adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, perlunya kebijakan pengetatan impor produk tekstil ilegal masuk ke Indonesia. Salah satunya penjualan baju bekas (thrifting). Hal ini menjadi penyebab utama subsektor tersebut belum keluar dari zona kontraksi.
"Kami masih melihat masalah pengendalian impor, terutama tekstil dan produk tekstil itu menjadi masalah," ujar Febri dalam rilis IKI Februari 2024 di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 29 Februari.
Febri menilai, pengendalian impor thrifting yang belum maksimal menjadi masalah yang membuat banyak produk tekstil maupun TPT dari industri manufaktur lokal tidak bisa masuk ke pasar.
"Kami berharap, ke depannya pengetatan terhadap thrifting tekstil itu masih akan tetap dilakukan. Sehingga, TPT bekas itu tidak masuk ke dalam pasar dalam negeri dan juga pengetatan untuk produk-produk TPT impor ke dalam negeri terutama yang jadi," ucap dia.
Di samping itu, Febri menilai, pesanan produk TPT dalam negeri ke pasar global juga mengalami penurunan saat ini.
另请阅读:
"Kami juga melihat bahwa di sisi lain pasar global, terutama di beberapa negara untuk industri produk tekstil itu kami juga pesanannya semakin menurun. Itu yang menurut kami juga menjadi penyebab industri tekstil itu masih lemah atau kontraksi," tuturnya.
Lebih lanjut, Febri mengatakan, ada empat (4) subsektor industri lainnya yang masih berada di level kontraksi, yakni industri kayu, barang kayu dan gabus, industri pengolahan lainnya, industri peralatan listrik serta industri komputer barang elektronik dan optik.
"Namun, subsektor yang paling tinggi juga ada industri minuman, industri kulit barang kulit dan alas kaki serta industri makanan. Kemudian, industri barang galian bukan logam serta industri farmasi obat kimia dan tradisional. Itu yang 5 teratas," imbuhnya.