Otak Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Diduga Gelapkan Dana Ratu Juta
JAKARTA - Nur Luthfiah (NL), otak pelaku pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51) diduga menggelapkan dana perusahaan PT Dwi Putra Tirtajaya senilai Rp100 juta. Jumlahnya bisa saja terus bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
"Baru satu yang kita lihat (dugaan penggelapan, red) itu sekitar Rp100 juta lebih ya, belum yang lain-lain kan belum kita lihat," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Sujdarwoko kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus.
Bahkan, tak menutup kemungkinan aksi penggelapan dana perusahan yang dilakukan Lutfiah mencapai miliaran rupiah. Sebab, dalam pelaporan tersebut ada beberapa berkas atau bukti yang dilampirkan.
"Ya kemungkinan besar sampai (miliaran), tapi sekarang fakta yang sekarang ini baru terlihat baru 100 jutaan lah," kata Sujdarwoko.
另请阅读:
Nantinya, kata Sujdarwoko, dari perkara ini bakal didalami penggunaan dana perusahaan tersebut. Sehingga, akan membuktikan dugaan soal Luthfiah yang menggunakan dana penggelapan untuk membayar upah eksekutor penembakan.
"Nah termasuk itu juga, termasuk itu nanti kita dalami juga uang yang kemarin Rp200 juta ya yang disebutkan itu asalnya darimana, itu nanti kita dalami juga," pungkas Sujdarwoko.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihak keluarga Sugianto melaporkan Nur Luthfiah atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Pelaporan ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus pembunuhan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sugianto tewas ditembak lima kali.
Tersangka otak pembunuhan, Nur Lutfiah diketahui bekerja sebagai karyawan administrasi keuangandi perusahaan Sugianto sejak 2012. Selain karena sakit hati pernah dimarahi dan diajak bersetubuh oleh Sugianto, Nur Lutfiah diduga juga terbelit persoalan pajak hingga pernah diancam dilaporkan ke polisi.