Bagikan:

JAKARTA - Facebook telah mengakuisisi platform Giphy senilai 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp6 triliun. Rencananya perusahaan milik Mark Zuckerberg ini ingin mengintegrasikan seluruh konten Giphy ke Instagram dan Facebook. 

Melansir The Verge, Giphy merupakan platform berbagi gambar atau video singkat dalam format Graphics Interchange Format (GIF), yang didirikan pada 2013. Dengan pembelian ini, setidaknya Facebook ingin membuat pengguna lebih mudah dalam berbagi karya mereka, baik meme atau GIF.

"Kedua layanan kami adalah pendukung besar komunitas kreator dan seniman karena itu, kami ingin meintegrasikan library GIF tersebut ke dalam Instagram dan aplikasi kami yang lain sehingga pengguna dapat menemukan cara yang tepat untuk mengekspresikan diri," kata Facebook dalam pernyataannya, Senin, 18 Mei.

Sejatinya Facebook sudah lama memakai interface dari Giphhy untuk platformnya baik Messenger, Instagram dan WhatsApp. Bahkan pada tahun 2015, jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg ini sudah mencoba menawar Giphy.

Hanya saja saat itu, Giphy masih ingin bermitra dengan banyak perusahaan media sosial lainnya, termasuk di Twitter, TikTok maupun iMessage. Setidaknya 50 persen konten-konten Giphy telah digunakan di banyak media sosial setiap harinya. 

Diakuisisi Giphy oleh Facebook juga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penggunanya. Pasalnya reputasi Facebook dalam mengelola data pribadi penggunanya tak terlalu baik. Sebut saja, skandal Cambridge Analytica atau masalah bug Facebook yang kerap membagikan data penggunanya kepada pengembang pihak ketiga. 

Di sisi lain, juga belum menjelaskan apakah Facebook akan melarang Giphy untuk digunakan oleh platform media sosial lainnya. Sebab diketahui Giphy masih memiliki database online yang dapat dioperasikan secara mandiri. 

"Orang-orang masih dapat mengunggah GIF, seperti pengembang dan mitra API akan terus memiliki akses yang sama ke API Giphy dan komunitas kreatif Giphy masih akan dapat membuat konten yang hebat," ujar wakil presiden produk Instagram, Vishal Shah.