JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sampai saat ini pembahasan mengenai status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah belum menghasilkan keputusan final.
Diskusi masih terus dilakukan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan memerlukan kajian mendalam sebelum penetapan kebijakan resmi.
Menyikapi ketidakpastian regulasi syariah tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa pasar aset kripto selalu terbuka untuk dialog dan kajian ilmiah.
“Kami menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung dan siap mendukung setiap upaya klarifikasi regulasi yang memberi kepastian kepada semua pihak, terutama investor Muslim yang ingin memastikan investasinya sesuai prinsip syariah,” ujar Calvin.
Ia menambahkan bahwa edukasi dan transparansi informasi penting agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang tepat.
Calvin menjelaskan di beberapa negara mayoritas Muslim, seperti Malaysia, dan yurisdiksi global telah mulai mengembangkan kerangka untuk menilai kripto dari perspektif syariah.
Menurutnya, Dewan Penasihat Syariah Otoritas Sekuritas Malaysia telah mengidentifikasi sejumlah kripto yang dinilai patuh syariah, dan negara ini bahkan memperbolehkan aktivitas staking pada beberapa aset digital dengan sertifikasi syariah.
Bahkan di Uni Emirat Arab, pelaku industri kripto bekerja sama dengan institusi keuangan Islam untuk mengembangkan produk yang dirancang sesuai prinsip syariah.
“Profil global ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai syariah dan teknologi digital bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain yang berupaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan nilai keuangan Islam,” tuturnya.
BACA JUGA:
Meski begitu, Calvin mengatakan pihaknya mendukung proses kajian yang komprehensif agar publik mendapatkan kejelasan yang bertanggung jawab.
“Pembahasan status syariah aset kripto memang perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Yang terpenting, masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, karena keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan banyak orang,” pungkasnya.