JAKARTA - Pengamat keamanan siber menilai persoalan pemulangan WNI dari Kamboja yang terlibat dalam industri judi online dan penipuan digital tidak bisa disederhanakan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang saja.
Karena menurut Pratama Persadha yang juga merupakan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, realitas di lapangan menunjukkan adanya tiga tipe WNI yang menjadi bagian dari Industri scammer Kamboja.
Pertama, korban murni yang direkrut dengan tipu daya dan dipaksa bekerja, ada juga individu yang awalnya tertipu lalu beradaptasi dan ikut menipu karena tekanan atau insentif, namun ada juga pelaku yang sejak awal sadar dan sukarela terlibat dalam kejahatan lintas negara.
Tapi sayangnya, Pratama melihat kalau di Indonesia cenderung menyamaratakan seluruh WNI yang dipulangkan sebagai korban. Dalam konteks kejahatan siber, ia menilai hal ini berpotensi menutup fakta bahwa sebagian dari mereka merupakan aktor aktif dalam kejahatan ekonomi lintas negara yang terstruktur, sistematis, dan berulang.
Untuk membedakan antara korban murni dan pelaku sadar, negara tidak bisa hanya mengandalkan pengakuan saja, melainkan butuh kombinasi pendekatan forensik digital, analisis perilaku, penelusuran keuangan, dan penegakan hukum berbasis intelijen.
“Melalui digital forensic profiling, aparat dapat menelusuri jejak komunikasi, skrip penipuan yang digunakan, akses ke panel manajemen korban, kepemilikan dompet kripto atau dompet elektronik, rekaman pelatihan internal, hingga struktur komando,” jelas Pratama dalam pernyataan yang diterima, dikutip Minggu, 1 Februari.
Namun, pendekatan seperti ini harus dilengkapi dengan analisis perilaku dan wawancara kognitif oleh penyidik siber dan psikolog forensik. Setiap WNI yang dipulangkan dari pusat-pusat scam perlu diklasifikasikan secara ketat melalui pemeriksaan forensik digital dan wawancara berbasis intelijen.
Dengan demikian, bagi mereka yang terbukti terlibat secara sadar, pendekatan rehabilitasi sosial semata tidak memadai dan harus digantikan dengan proses pidana yang tegas.
“Dari perspektif keamanan nasional, individu-individu tersebut juga memiliki nilai intelijen. Mereka dapat menjadi sumber informasi untuk memetakan struktur sindikat, jalur perekrutan di dalam negeri, alur keuangan, dan hubungan antarhub regional di Asia Tenggara,” tambahnya.
Tanpa perubahan pendekatan, Pratama meyakini, Indonesia berisiko menjadi pemasok tenaga kerja kriminal digital bagi industri scam regional.
“Dari sudut pandang intelijen dan keamanan nasional, ini adalah ancaman serius, karena negara tidak lagi sekadar menjadi korban, melainkan bagian dari ekosistem kejahatan siber global,” tandasnya