JAKARTA - Dewan Pengawas (Oversight Board) Meta mengumumkan akan meninjau pendekatan perusahaan dalam menonaktifkan akun pengguna secara permanen.
Untuk pertama kalinya sejak lembaga independen tersebut dibentuk, Dewan menyatakan tengah membuka sejumlah kasus baru, termasuk perkara larangan akun yang menargetkan tokoh publik.
“Dewan akan menilai apakah Meta benar dalam menonaktifkan akun pengguna secara permanen, menyusul rujukan di mana perusahaan meminta panduan dari Dewan. Ini adalah pertama kalinya Dewan menangani kasus tentang pendekatan Meta,” tulis Dewan Pengawas dalam situs resminya.
Dewan meyakini, kesempatan ini bisa memberikan transparansi yang lebih besar kepada pengguna tentang kebijakan dan praktik penegakan akun Meta, memberikan rekomendasi untuk perbaikan, dan memperluas jenis kasus yang dapat ditinjau oleh Dewan.
Sebelumnya, kebijakan integritas akun Meta menyatakan bahwa perusahaan dapat menonaktifkan akun yang terus-menerus melanggar kebijakannya.
BACA JUGA:
Meta mencatat bahwa keputusan untuk menonaktifkan akun juga dapat dibuat di luar sistem peringatan berdasarkan kasus per kasus, dengan mempertimbangkan perilaku dan aktivitas pengguna.
Dalam hal ini, Dewan Pengawas mengundang masyarakat dan organisasi untuk memberikan komentar publik selama 14 hari hingga 3 Februari 2026 pukul 23.59 waktu Pasifik.
Ke depannya, Dewan dapat mengeluarkan rekomendasi kebijakan kepada Meta. Meski tidak bersifat mengikat, Meta wajib memberikan tanggapan resmi dalam waktu maksimal 60 hari.