Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Prancis meningkatkan tekanan terhadap Uni Eropa agar segera membuka penyelidikan resmi terhadap raksasa fast fashion asal China, Shein. Hal ini dianggap perlu, setelah ditemukan penjualan boneka seks menyerupai anak-anak dan senjata terlarang di platform daringnya.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyebut Shein “jelas telah melanggar aturan Eropa” dan mendesak Komisi Eropa untuk bertindak cepat. “Komisi Eropa harus mengambil langkah. Tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” tegas Barrot dalam wawancara dengan radio Franceinfo, Kamis 6 November.

Langkah Prancis ini dilakukan setelah pemerintah negara itu mengumumkan upaya pelarangan Shein akibat produk-produk ilegal tersebut. Sebagai respons, Shein menangguhkan operasi marketplace-nya di Prancis untuk meninjau ulang sistem pengawasan penjual pihak ketiga, serta menghentikan penjualan boneka seks di seluruh dunia.

Dalam surat resmi yang dikirim Rabu malam dan dibagikan ke media pada Kamis, Menteri Keuangan, Roland Lescure, dan Menteri Digital, Anne Le Henanff, memperingatkan Komisi Eropa dan negara-negara anggota tentang “pelanggaran serius” yang terjadi di Prancis. Mereka juga menilai bahwa risiko serupa mungkin terjadi di negara Uni Eropa lainnya.

“Prancis meminta Komisi Eropa melakukan penyelidikan tanpa penundaan guna mengetahui bagaimana penjualan objek ilegal tersebut bisa terjadi di platform itu,” tulis surat tersebut.

Juru bicara Komisi Eropa mengonfirmasi telah menerima surat tersebut dan menyatakan badan itu akan menilai serta memutuskan langkah selanjutnya.

Shein saat ini diklasifikasikan sebagai Very Large Online Platform (VLOP) di bawah Digital Services Act (DSA) Uni Eropa, yang memberi Komisi Eropa kewenangan penuh untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar hukum digital Eropa. Denda maksimum bisa mencapai 6 persen dari total pendapatan global perusahaan.

Awal tahun ini, Komisi Eropa juga telah meminta Shein menyerahkan dokumen internal terkait risiko penjualan barang dan konten ilegal di platformnya.

Secara terpisah, jaksa di Paris sedang menyelidiki sejumlah platform e-commerce lain—termasuk Temu, AliExpress, dan Wish—bersama Shein atas dugaan pelanggaran yang memungkinkan anak di bawah umur mengakses konten pornografi melalui situs-situs tersebut.

Kasus ini memperkuat tekanan terhadap Shein yang sebelumnya sudah dikritik karena isu transparansi rantai pasok dan eksploitasi tenaga kerja. Kini, sorotan baru datang bukan dari dunia mode, melainkan dari ruang sidang digital Eropa yang kian tegas terhadap raksasa daring global.