Bagikan:

JAKARTA  – Pemerintah Britania Raya pada Senin 13 Oktober mengumumkan telah menjatuhkan denda sebesar 20.000 pound sterling (sekitar Rp535 juta) kepada situs forum internet asal Amerika Serikat,, 4chan. Situ itu dianggap  gagal memberikan informasi terkait risiko konten ilegal di platformnya. Langkah ini menjadi sanksi pertama yang dijatuhkan di bawah rezim baru Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act).

Regulator media Britania, Ofcom, menyatakan bahwa 4chan tidak menanggapi permintaan untuk menyerahkan salinan penilaian risiko terkait konten ilegal di layanannya. Situs tersebut juga tidak memenuhi permintaan kedua yang berkaitan dengan operasinya secara global.

Ofcom menegaskan akan mengambil tindakan terhadap setiap layanan yang secara terang-terangan mengabaikan kewajiban mereka di bawah Undang-Undang Keamanan Online. “Mereka harus siap menghadapi sanksi,” tegas lembaga tersebut.

Undang-undang ini dirancang untuk melindungi anak-anak dan pengguna rentan dari konten ilegal di dunia maya. Namun, penerapannya memicu ketegangan antara pemerintah Britania dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Para pengkritik menilai aturan ini mengancam kebebasan berbicara dan secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan dari AS.

Menteri Teknologi Britania, Liz Kendall, menyatakan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung langkah tegas Ofcom tersebut. “Denda ini merupakan peringatan jelas bagi siapa pun yang gagal menghapus konten ilegal atau melindungi anak-anak dari materi berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, situs 4chan bersama forum lain, Kiwi Farms, telah mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat pada Agustus lalu terhadap Ofcom. Mereka menuding lembaga regulator itu melanggar hak konstitusional warga AS terkait kebebasan berbicara melalui penegakan hukum yang bersifat “mengancam” dan mengganggu operasional perusahaan berbasis di AS.

Ofcom mengatakan denda terhadap 4chan akan meningkat sebesar 100 pound per hari mulai Selasa 14 Oktober selama 60 hari atau hingga pihak situs memberikan informasi yang diminta. Jika 4chan tetap mengabaikan sanksi tersebut, Ofcom dapat mengambil langkah untuk memerintahkan penyedia layanan internet memblokir akses ke situs itu di wilayah Britania Raya.

Selain itu, Ofcom juga menyebut dua layanan berbagi file telah mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak setelah lembaga tersebut mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran. Empat layanan berbagi file lainnya bahkan telah melakukan “geo-blocking” atau memblokir akses dari alamat IP berbasis di Inggris sebagai respons atas tindakan penegakan hukum Ofcom