Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Turki dikabarkan melakukan pembatasan terhadap sejumlah platform digital di negaranya, pada Senin, 8 September.Keputusan ini diambil akibat ketegangan politik yang sedang berlangsung. 

Berdasarkan laporan dari organisasi pemantau internet NetBlocks pembatasan akses terhadap sejumlah platform media sosial ini mencakup X, YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, hingga WhatsApp. 

“Terkonfirmasi: Data metrik langsung menunjukkan bahwa platform daring termasuk X, YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp telah dibatasi di Turki pada beberapa jaringan,” tulis NetBlocks di situs resminya. 

Laporan live metrics NetBlocks menyebutkan bahwa gangguan tersebut terjadi di beberapa jaringan utama di negara tersebut, dan muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik, setelah Partai Rakyat Republik (CHP) — oposisi utama pemerintah — menyerukan aksi demonstrasi. 

“Insiden ini terjadi saat partai oposisi utama CHP menyerukan aksi demonstrasi setelah polisi memblokade kantor pusat mereka di Istanbul,” tambahnya. 

Melansir Reuters, data dari Asosiasi Kebebasan Berekspresi Turki, yang memantau penyensoran lokal di internet, juga mengonfirmasi masalah akses tersebut dimulai pada pukul 20.45 GMT pada hari Minggu. 

Namun, otoritas Turki sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik pembatasan akses sejumlah media sosial tersebut.