JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan masih akan tetap memberlakukan penghentian sementara terhadap platform World.
Langkah ini merupakan hasil dari proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris oleh Tools For Humanity (TFH), termasuk mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN).
“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” kata Alex dalam pernyataannya Senin, 16 Juni.
Selain itu, Komdigi menetapkan empat kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh TFH dan mitranya, seperti penghentian aktivitas pengumpulan dan pemindaian iris terhadap masyarakat Indonesia dan penghapus semua data iris mata yang tersimpan di perangkat pengguna.
“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH,” jelas Alex.
BACA JUGA:
Komdigi juga meminta TFH dan mitranya untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Karena, kelangsungan aktivitas TFH di Indonesia akan bergantung pada komitmen nyata perusahaan dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi nasional serta menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab melalui kegiatan pengawasan di ruang digital," pungkasnya.